Jakarta, 23 Juni 2026 – Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Seleksi Calon Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan Kemendikdasmen dalam pemerataan kualitas pendidikan melalui Sekolah Nasional Terintegrasi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Kegiatan yang digelar secara daring ini disambut dengan antusiasme yang tinggi, dihadiri oleh 815 peserta melalui platform Zoom serta disaksikan oleh lebih dari 1.001 penonton melalui siaran langsung YouTube. Para peserta tersebut meliputi jajaran Dinas Pendidikan dari berbagai daerah serta para calon kepala sekolah SNT yang bersiap mengikuti tahapan seleksi.
Dalam arahannya, Direktur KSPSTK, Dr. Iwan Junaedi, menekankan bahwa kualitas pemimpin satuan pendidikan berbanding lurus dengan mutu layanan pendidikan yang diterima oleh peserta didik. Ia menjelaskan bahwa peran strategis kepala sekolah merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan pendidikan. Oleh karena itu, Kemendikdasmen terus mendorong mekanisme yang komprehensif melalui seleksi guna menjaring kandidat-kandidat pemimpin pembelajaran yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan dalam upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan tiga sesi paparan utama yang membedah implementasi program SNT secara mendalam.
Pada sesi pertama, paparan difokuskan pada Kebijakan Sekolah Nasional Terintegrasi, yang menjelaskan hadirnya SNT sebagai jawaban untuk pemerataan mutu Pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih kohesif dan selaras dengan program prioritas nasional.
Sesi kedua membahas Kebijakan Status Kepegawaian Kepala SNT. Pada sesi ini, dipaparkan secara rinci mengenai mekanisme penempatan, hak, dan kewajiban kepala sekolah yang terpilih baik itu melalui penugasan maupun mutasi. Hal ini memberikan kepastian hukum dan jenjang karier yang jelas dan terarah bagi para pendidik pada SNT.
Selanjutnya, sesi ketiga membedah Sistem Seleksi Kepala Sekolah Nasional Terintegrasi. Paparan ini menjelaskan alur teknis pendaftaran, persyaratan/kriteria penilaian kompetensi, serta tahapan seleksi yang harus dilalui oleh kandidat. Sistem seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kandidat yang terpilih benar-benar mampu memimpin SNT untuk memastikan kualitas lulusan dan menjadikan SNT sebagai sekolah rujukan yang menyediakan layanan yang efisien dan bermutu.
Guna melengkapi ketiga paparan tersebut, kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab interaktif yang disambut antusias oleh para peserta. Sesi diskusi ini memberikan ruang yang inklusif bagi perwakilan Dinas Pendidikan maupun para calon kepala sekolah untuk berdialog langsung dengan para narasumber guna memperoleh informasi yang lebih mendalam. Melalui ruang tanya jawab ini, berbagai pertanyaan terkait kendala teknis dan implementasi kebijakan SNT di lapangan dibahas secara tuntas, sehingga diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesepahaman yang utuh dan komprehensif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pemangku kepentingan diharapkan memperoleh gambaran yang utuh terkait implementasi SNT, khususnya seleksi Kepala SNT. Sinergi yang kuat antara Direktorat KSPSTK, Dinas Pendidikan, dan seluruh elemen pendidik menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa estafet kepemimpinan sekolah dipegang oleh sosok-sosok yang berkompeten dalam memajukan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.