Jambi, 4 Agustus 2026 – Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyelenggarakan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 di Provinsi Jambi melalui pembiayaan APBN. Kegiatan yang berlangsung pada 4–13 Agustus 2026 ini diikuti oleh 49 bakal calon kepala sekolah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi dengan total beban belajar 110 Jam Pelajaran (JP). Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, Zulpadli, S.Pd., M.Pd., yang menegaskan pentingnya menyiapkan kepala sekolah yang adaptif, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pendidikan. Pelaksanaan pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat KSPSTK dalam memperkuat Program Kepemimpinan Sekolah guna menghasilkan pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan perubahan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Pada sesi kebijakan, Kasubbag Tata Usaha Direktorat KSPSTK, Dr. Rita Dewi Suspalupi, M.Ak., menyampaikan bahwa Pelatihan BCKS merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden dalam pembangunan sumber daya manusia. Melalui model pelatihan integratif-transformatif, peserta tidak hanya dibekali kompetensi kepemimpinan, tetapi juga didorong untuk membangun pola pikir sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menghadirkan perubahan nyata di sekolah. Selain memperkuat pemahaman terhadap kebijakan kementerian, pelatihan ini juga mengintegrasikan implementasi Pembelajaran Mendalam, pembiasaan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (7KAIH), pendidikan inklusif, serta penguatan kemitraan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Sebagai bentuk implementasi hasil belajar, setiap peserta diwajibkan menyusun Proyek Perubahan yang akan diterapkan di satuan pendidikan masing-masing serta membangun jejaring sebagai komunitas belajar yang berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan Pelatihan BCKS ini, Direktorat KSPSTK terus memperkuat implementasi Program Kepemimpinan Sekolah sebagai langkah strategis dalam menyiapkan kepala sekolah yang memiliki integritas, kompetensi kepemimpinan, serta kemampuan menggerakkan ekosistem pendidikan di daerahnya. Pelaksanaan program yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan didukung sistem pemantauan melalui SIM KSPSTKdiharapkan dapat memastikan keberlanjutan pengembangan kompetensi kepala sekolah. Dengan demikian, lulusan Pelatihan BCKS tidak hanya siap memenuhi kebutuhan kepala sekolah di daerah, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu bagi seluruh murid Indonesia.