1. Mewujudkan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang berkualitas.
2. Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis , (BBGTK, BGTK, dan KGTK), serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pemerataan ketersediaan, penguatan kepemimpinan sekolah, dan peningkatan mutu tata kelola satuan pendidikan di seluruh wilayah, sekolah indonesia luar negeri (SILN), termasuk daerah 3T.